SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
- citakaltara.2020
- Rabu, 13 Mei 2026 21:00
- 81 Lihat
- Info Kaltara
TANJUNG SELOR – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Utara mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara segera mengesahkan peraturan gubernur (Pergub) tentang kerja sama media sebagai landasan hukum kemitraan antara pemerintah daerah dan perusahaan pers.
Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan Coffee Morning yang diinisiasi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Provinsi Kalimantan Utara bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Rabu (13/5/2026).
Ketua SMSI Kaltara, Victor Ratu, mengatakan regulasi tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian dan pedoman dalam pelaksanaan kerja sama media di lingkungan pemerintah daerah.
“Pergub ini penting sebagai dasar hukum yang dipakai pemerintah daerah dalam kerja sama media. Kami berharap bisa segera ditetapkan,” kata Victor dalam forum diskusi tersebut.

Menurut Victor, sejumlah daerah lain telah lebih dulu menerapkan regulasi serupa sebagai bagian dari pembinaan perusahaan pers, termasuk dalam pengaturan klasifikasi media.
Selain mendorong percepatan pengesahan Pergub, Victor juga menyinggung pentingnya klarifikasi terhadap berbagai isu yang berkembang di masyarakat agar tidak memunculkan persepsi yang berbeda di ruang publik.
Ia mencontohkan adanya isu terkait pengadaan yang sempat menjadi perhatian publik dan telah dikomunikasikan langsung dengan biro terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara.
“Kalau ada persoalan yang berkembang, tentu harus diklarifikasi supaya jelas dan tidak menimbulkan persepsi yang berbeda di masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Victor juga menyoroti anggaran kerja sama media di lingkungan DKISP Kaltara yang dinilai terus mengalami penurunan setiap tahun. Menurutnya, keberadaan media lokal memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan daerah kepada masyarakat.
Karena itu, ia berharap pemerintah daerah minimal dapat mempertahankan anggaran media yang ada saat ini atau bahkan menambahnya agar ekosistem pers daerah tetap terjaga.
“Harapan kami anggaran media jangan terus berkurang setiap tahun. Minimal bisa dipertahankan, syukur kalau bisa ditambah, karena media juga bagian dari mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan,” kata Victor.
Victor menambahkan, SMSI Kaltara saat ini menaungi sekitar 94 perusahaan media siber di seluruh wilayah Kalimantan Utara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 36 media telah bersertifikat sesuai persyaratan yang ditetapkan DKISP Kaltara.
Melalui forum tersebut, SMSI juga berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian terhadap keberlangsungan perusahaan pers lokal di tengah tantangan industri media digital yang terus berkembang.
“Kami berharap keberadaan media lokal juga mendapat perhatian, karena media memiliki peran penting dalam penyebarluasan informasi pembangunan di daerah,” ujarnya.
Kegiatan Coffee Morning berlangsung dalam suasana dialogis dan dihadiri sejumlah organisasi pers dan insan media di Kaltara. Hadir dalam forum itu Ketua JMSI Kaltara, perwakilan PWI Kaltara, perwakilan IJTI Kaltara, Ketua PWI Bulungan, Ketua PWI Nunukan, serta insan pers dari berbagai media.
Forum tersebut menjadi ruang komunikasi antara pemerintah daerah dan insan pers untuk memperkuat sinergi dalam membangun ekosistem informasi yang terbuka, profesional, dan konstruktif di Kalimantan Utara.(*)